Showing posts with label Sejarah. Show all posts
Showing posts with label Sejarah. Show all posts

Monday, 12 October 2015

Yang Berjuang Tanpa Merugikan; Belajar dari KH. Ahmad Dahlan

Oleh: Fauzan Anwar Sandiah

Suatu kali saya termenung ketika membaca kutipan dari KH. Ahmad Dahlan yang ditulis oleh KRH.Hadjid, seorang muridnya yang termuda.

“Manusia satu sama lain selalu melemparkan pisau cukur, mempunyai anggapan pasti paling tepat dia melemparkan celaka kepada orang lain”. ” (Ahmad Dahlan, dalam KRH. Hadjid, 2013: 14)

Ingatan terhadap kutipan tersebut melekat beberapa lama. Saya merasa begitu bermakna ketika menggambarkan pribadi Ahmad Dahlan sebagai seorang yang mendorong transformasi sosial “tanpa merugikan” siapapun. Tentu saja terdapat beberapa alasan untuk menjelaskan mengapa deskripsi itu demikian penting. Pertama, gagasan transformasi sosial yang “tanpa merugikan” siapapun merupakan model narasi transformasi sosial dari gerakan sosial kontemporer yang dicirikan sebagai; sederhana dilakukan dan mudah direplikasi. Muhammadiyah, sebagai gerakan sosial membuktikan model narasi transformasi sosial tersebut. Dahlan membangun gerakan Muhammadiyah tanpa disain yang komprehensif, sebab itu banyak kalangan yang di kemudian hari memberikan penilaian kritis terhadap Muhammadiyah. Misalnya bahwa Muhammadiyah sebagai gerakan sosial sejak awal tidak menguji pendekatan politik dalam proses transformasi sosial.

Seperti yang diketahui secara umum, Muhammadiyah pada tahun awal berdirinya memang tidak didisain untuk perjuangan politik kekuasaan. Melainkan sebagai respon terhadap kondisi pendidikan dan kesehatan. Hal itu seringkali dinilai sebagai sebuah kesalahan dan menjadi penyebab keruntuhan (decline) relasi Muhammadiyah dan kekuasaan di masa sekarang. Penilaian demikian sebenarnya telah mereduksi banyak hal yang dapat dipelajari dari Dahlan. Beberapa upaya untuk mengkaji dimensi pemikiran Dahlan misalnya pada beberapa dasawarsa ini meningkat dalam rangka membuktikan keterhubungan kecendekiawanan Dahlan dan pemikir Barat. Jadi tidak sekedar membuktikan pengaruh Muhammad Abduh terhadap model pembaruan dan transformasi sosial Dahlan. Dalam konteks ini, Dahlan sebagai penggerakan transformasi sosial menjadi penting untuk dikaji kembali.

Dalam konteks pemikiran penggorganisasian massa, Dahlan telah memberikan kontribusi yang sangat penting. Tentang urgensitas membangun gerakan sosial secara perlahan, sederhana, dan mudah dilipatgandakan (replicate). Menjamurnya lembaga pendidikan Muhammadiyah menjadi salah-satu bukti yang menyatakan kemampuan replicate Muhammadiyah sebagai gerakan sosial. Persis dalam konteks ini, Dahlan memberikan pelajaran penting tentang model transformasi sosial yang sederhana dan mudah direplikasi. Lembaga pendidikan pada masa pendudukan Belanda dan Jepang bukan merupakan suatu hal yang mudah untuk dilakukan. Partisipasi elit lokal dalam mengapresiasi pemikiran Dahlan juga merupakan suatu informasi penting tentang bagaimana kemampuan Dahlan dalam menjalin relasi untuk membangun partisipasi sipil.

Alasan kedua, beberapa waktu ini muncul banyak sekali istilah untuk menjelaskan mode pemikiran Dahlan. Beberapa istilah itu misalnya “teologi al-Ma’un”, “teologi al-Ashr” (Azaki Khoiruddin, 2015), “teologi Mustad’afin” (Sokhi Huda, 2011), “teologi sosialisme Ahmad Dahlan” (Ibnu Tsani, 2009), “teologi sosial” (L. Mustafa, 2014) dan sejumlah istilah lainnya. Meskipun menggunakan istilah yang berbeda-beda, eksplanasi umumnya bicara soal integrasi antara praktik ibadah dan transformasi sosial. Misalnya, teologi Mustad’afin dianggap sebagai bentuk baru dari teologi al-Ma’un yang menjelaskan dasar asumsi teologi bahwa “praktik ibadah harus langsung terkait dengan masalah sosial” (Sokhi Huda, 2011). Istilah-istilah itu pada dasarnya hendak menjelaskan model teologi yang digunakan oleh Dahlan.

Ketiga, banyak hal yang dapat dipelajari dari perjalanan Dahlan sebagai seorang intelijensia sekaligus pendiri Muhammadiyah, terutama dalam perihal kemanusiaan. Letak penting deskripsi “yang berjuang tanpa merugikan” adalah semacam bentuk politik relasi yang akomodatif antara Dahlan dan berbagai macam individu serta kelompok.

Keempat, makna “yang berjuang tanpa merugikan” menemukan konteks kritisnya untuk meninjau kembali dialektika gerakan Islam dalam merespon konteks perjuangan politik kontemporer yang digambarkan oleh Anthony Giddens sebagai “beyond left and right”. Gempuran kapitalisme, korporatisme, dan eksploitasi ekologi merupakan tantangan yang tidak saja mengancam masa depan manusia, juga mengancam relasi yang rasional antara manusia dan alam, dan tentu saja menjadi bukti tak terelakkan bahwa manusia gagal menjadi khalifah fi al-ardh. Dalam konteks demikian, bagaimana gerakan Islam hendak mengembangkan narasi perlawanannya?. Dahlan meninggalkan suatu warisan yang penting tentang memperkuat gerakan Islam melalui pergulatan yang reflektif tentang arti penting membangun identitas ummat Islam sebagai rahmatan lil alaamin. Sebuah pembentukan identitas yang diawali dengan rekonstruksi tentang peran penting ummat Islam sebagai komunitas yang ramah terhadap manusia.

Dahlan mewariskan suatu sikap untuk menciptakan kembali identitas ummat Islam. Dahlan mengetahui arti penting pembentukan identitas ummat Islam dan ajaran Islam sebagai rahmat bagi alam semesta. Karena dengan bertolak dari identitas ini, ummat Islam diajarkan untuk meletakkan keberpihakan terhadap kelompok tertindas.

Membaca Dahlan dari Al-Ashr dan Al-Ma’un

Terdapat satu kemiripan tentang arti penting antara Al-Ashr dan Al-Ma’un. Untuk menemukan satu kemiripan tersebut saya mencoba untuk membaca kembali hal yang hendak disampaikan oleh dua surat tersebut, serta mengapa Dahlan menjadikannya sebagai surat yang penting. Dahlan dalam catatan Hadjid banyak bicara soal makna konsep “Al-Haqq”, “Iman”, “Amal Sholeh”, yang banyak menjadi pengantar dalam proses pemaknaan hidup Dahlan. Kemiripan antara Al-Ashar dan Al-Ma’un adalah pada afirmasi soal pentingnya orang beriman melengkapi ketaatannya kepada Tuhan melalui perbuatan yang bermanfaat di dunia. Dahlan tampaknya melihat perbuatan baik (amal sholeh) sebagai bagian penting dari kehidupan seseorang di dunia. Dalam Islam, etika immortalitas jiwa menjadi jawaban mengapa seorang muslim pertama-tama harus menyakini soal hari pembalasan, sebab seluruh amalan di dunia akan mendapatkan balasan.

Berdasarkan pada catatan Hadjid, Dahlan mengajarkan Al-Ashr dan Al-Ma’un dalam rentang waktu yang lama. Al-Ashr sendiri diajarkan oleh Dahlan kepada para muridnya selama 7 bulan. Hadjid sebagai salah-seorang murid yang berhasil meringkaskan catatan pengajian Dahlan yang berkaitan dengan Al-Ashr menguraikan tentang amal sholeh. Entah bagaimana, keterhubungan epistemologis antara praksis Dahlan dalam kehidupan organisasi dengan membentuk Muhammadiyah dapat dijelaskan melalui penekakan terhadap konsep amal sholeh. Dahlan membimbing murid-muridnya untuk memahami arti penting surat Al-Ashr dan Al-Ma’un. Berkaitan dengan proses itu, Dahlan tidak jarang berkata:

“kebanyakan pemimpin-pemimpin rakyat, belum berani mengorbankan harta benda dan jiwanya untuk berusaha tergolongnya umat manusia dalam kebenaran. Malah pemimpin-pemimpin itu biasanya hanya mempermainkan, memperalat manusia-manusia yang bodoh dan lemah” (KRH. Hadjid, 2013: 28).

Amal Sholeh bagi Dahlan berkaitan erat dengan pembuktian Iman. Manusia yang disanderai oleh keinginan menguasai benda merupakan pertanda orang yang mudah sakit dan mudah lemah. Iman membebaskan manusia dari keterikatannya terhadap benda-benda serta nafsu yang memalingkan. Arti penting Al-Ashr dan Al-Ma’un masih terus berkaitan dengan cara Dahlan mengolah cara pandangnya terhadap dunia melalui dua surat tersebut. Al-Ma’un misalnya menjadi cara Dahlan untuk mengantarkan murid-muridnya untuk memahami arti penting Ibadah yang tidak bisa dilepaskan dari amal sholeh. Dahlan berkata:

“Banyak juga ummat Islam yang menjalankan amal sholeh tetapi mementingkan amal yang sunnat, tidak memperhatikan amak yang wajib, seperti berjihad mengorbankan harta benda dan jiwa..”

Tanpa bermaksud untuk membandingkan, antara surat Al-Ashr dan Al-Ma’un tampaknya ada suatu kekhususan tertentu yang didapatkan dari Al-Ashr. Alasannya sederhana, beberapa topik yang dicatat oleh Hadjid banyak berkaitan langsung dengan isi Al-Ashr. Dari sekian Bab “Pelajaran” yang dicatat Hadjid, Al-Ashr menjadi topik utama, misalnya; “Al-Ashr”, “Amal Sholeh”, “Watawa-shau Bil-Haqq”, dan “Watawa-shau Bish-Shabri”. Dahlan sendiri sebenarnya tidak hanya banyak bicara soal Al-Ashr atau Al-Ma’un, tetapi juga beberapa surat seperti Al-Qari’ah, Shaf, atau Al-Hadid (Hadjid, 2013).

Letak penting surat Al-Ashr dan Al-Ma’un ialah pada topiknya yang mengeksplorasi soal relasi niscaya antara keimanan dan amal sholeh. Dalam konteks pemikiran Islam di Indonesia awal abad 20, relasi niscaya antara iman dan amal sholeh merupakan suatu yang tidak umum. Bahkan Hadjid sendiri mengakui terjadi kegemparan ketika ide-ide Dahlan yang banyak menyerap Muhammad Abduh dan Abu Dzar tersebut menjadi tema-tema dalam ceramah Dahlan. Pada masa itu, pemikiran Islam masuk pada fase diskursus soal tasawuf, sebagai suatu respon yang panjang dari kekecewaan politik dan Islam sebagai gerakan sosial. Fase tersebut dalam pemikiran Islam bertahan cukup lama, terutama saat Eropa dan Amerika memulai ekonomi politik ekspansif di negara-negara dunia ketiga, termasuk Asia. Maka bukan suatu hal yang ganjil jika pemikiran Dahlan dari sisi teologis terhubung langsung dengan konteks dinamika kehidupan sehari-hari.

Persoalan amal sholeh, merupakan penjelas mengapa Dahlan dan gerakan Muhammadiyahnya mampu direplikasi. Surat Al-Ashr dan Al-Ma’un yang banyak bicara soal amal sholeh menyatakan bahwa beramal di dunia dalam rangka mencapai bentuk manusia sempurna itu sebenarnya mudah. Modal transformasi sosial Islam yang diajarkan oleh Dahlan bercirikan mudah, sederhana, dan mampu direplikasi. Peran penting surat Al-Ashr dan Al-Ma’un berada di sini.

Referensi
KRH. Hadjid, Pelajaran KHA. Ahmad Dahlan; 7 Falsafah Ajaran & 17 Kelompok Ayat Al-Qur’an, Yogyakarta: MPI PP Muhammadiyah, 2013.  


*Tulisan ini merupakan bahan diskusi Komunitas Profetik IMM Fisipol UMY, 7 Oktober 2015.

Nyanyi Sunyi 50 Tahun Pasca 1965

Oleh: Fauzan Anwar Sandiah

Terlepas dari kontroversialnya data yang digunakan untuk menjelaskan peristiwa G-30-S, suatu urgensi lain mengemuka. Pasca runtuhnya rezim orde baru, hal apa yang seharusnya kembali dimaknai oleh rakyat Indonesia?. Hal itu yang mendorong saya dan kawan-kawan di Rumah Baca Komunitas untuk membicarakan tentang Gerakan 30 September sebagai dalih pembunuhan massal. Salah-satu alasan utama mengapa pembicaraan mengenai pembunuhan massal tidak dapat disepelekan ini berkaitan dengan proses rekonstruksi identitas kebangsaan. Meskipun begitu, suatu hal yang seringkali menguras tenaga adalah soal apakah dengan membahas pembunuhan massal 1965 seseorang termasuk dalam kategori Pro-PKI atau Anti-PKI (John Roosa, 2008).

Sebelum memulai pembicaraan yang reflektif, ada baiknya diungkapkan beberapa alasan mendasar mengapa penting untuk membahas peristiwa G-30-S. Alasan pertama, G-30-S bukan satu-satunya sejarah pemberontakan di Indonesia. Konteks historis mengenai perpolitikan di Indonesia menyatakan bahwa G-30-S bukan suatu peristiwa politik tunggal. Alasan kedua, ketika membahas mengenai G-30-S tidak serta merta menunjukkan posisi politis dan ideologis. Kajian yang melatarbelakang G-30-S digerakkan oleh sebuah pencarian identitas bangsa. Persis pada momen ini, kajian yang jujur terhadap G-30-S, meskipun tidak merupakan satu-satunya topik, tetapi menjadi salah-satu tangga penting untuk merekonstruksi identitas baru. Alasan ketiga, secara umum, model otoritarian yang laten dimiliki oleh PKI tidak dapat diterima menurut pertimbangan rasional, tetapi itu tidak serta menjadi dalih untuk membenarkan proses pembunuhan massal. Alasan keempat, generasi baru Indonesia, yang telah tercerabut dari sejarah bangsanya sendiri, penting untuk mengetahui tentang kebenaran tak tunggal dari informasi historis mengenai G-30-S.

Alasan kelima, sebagai sesuatu yang tidak kurang penting adalah mengetahui motif ekonomi politik di balik peristiwa pembunuhan massal. Dalih kudeta dan peristiwa misterius di balik kematian Dewan Jenderal apakah dapat diterima sembari kontroversi terhadap data baik di persidangan Mahmilub tahun 1970an atau dokumen sejarah Indonesia tidak dapat dijelaskan?. Lima alasan ini tidak berkaitan sama sekali dengan sikap politik atau ideologis untuk Pro-PKI atau Anti-PKI. Tetapi sebagai cara generasi baru untuk berdialog dengan sejarah bangsanya sendiri. Tentu saja, perkembangan diskursus, dan transformasi sosial tertentu telah menciptakan suatu ruang dialektika yang berbeda.

Menyanyi Sunyi Kembali?

Harapan bagi bangsa yang jujur dengan sejarahnya sendiri adalah kemampuannya dalam menciptakan kemungkinan terbaik bagi kemanusiaan. Pasca pembungkaman terhadap narasi sejarah misalnya diikuti oleh kontrol politik terhadap ruang dialektika, seperti pelarangan penerbitan buku Marxisme yang tetap bertahan hingga keruntuhan orde baru. Kematian petani yang mempertahankan tanahnya, perlakuan militer yang melangkahi batas kemanusiaan serta reproduksi kebencian terhadap kelompok marjinal apakah sebuah bentuk orkestra sunyi yang hendak dipertunjukkan kembali?. Terdapat lima topik yang berkembang selama kami berdiskusi di RBK dalam rangka merefleksikan pertanyaan itu.

Pertama, soal historiografi Indonesia. Topik diskusi yang pertama ini lebih banyak berkaitan dengan konteks bagaimana literatur sejarah Indonesia versi rezim membentuk kesadaran tertentu mengenai apa yang sebenarnya disebut sebagai “masyarakat baik” dan “masyarakat buruk”. Separasi antara dua kategori masyarakat ini banyak berasal dari bagaimana narasi sejarah membentuk kesadaran seorang warga negara dalam proses peleburan identitas diri dengan narasi sejarah. Apa yang terjadi hari ini merefleksikan bagaimana masyarakat memaknai sejarah yang melatarbelakangi proses kehidupan masyarakat lampau.

Kedua, soal menggali kembali nilai-nilai dan identitas bangsa. Topik ini sebenarnya banyak berkembang dari tesis besar Max Lane bahwa proses pembentukan identitas bangsa Indonesia belum selesai (Max Lane, 2014). Proses pembentukan Indonesia sebagai sebuah bangsa tidak dimonopoli oleh satu pihak. Proses pembentukan Indonesia dilakukan oleh aksi massa yang dilatarbelakangi oleh sikap antikolonialisme. Partisipasi rakyat di dalam proses pembentukan bangsa merupakan informasi sejarah yang tidak dapat diabaikan.  

Ketiga, mempertanyakan secara kritis proses pembentukan identitas bangsa yang berubah sejak tahun 1965. Menurut Roosa, salah-satu hal penting yang tidak dapat dilupakan dari peristwa 1965 adalah pergeseran identitas bangsa. Roosa menyatakan sebelum tahun 1965, identitas bangsa Indonesia banyak dibentuk oleh sikap antikolonialisme. Bersamaan dengan itu, sikap anti neoliberalisme ekonomi menguat, dan pergerakan mendukung land reform di Indonesia berjalan massif. Peristiwa 1965, secara taktis dan misterius menjadi jalan untuk melenyapkan sikap anti neoliberalisme dalam kebijakan ekonomi serta proses gerakan land reform.

Keempat, mendorong ekonomi politik berkelanjutan sebagai tanggungjawab historis. Lenyapnya sikap anti neoliberalisme dalam diskursus ekonomi politik di Indonesia membawa dampak buruk tidak saja bagi perubahan struktur sosial. Melainkan juga membawa dampak langsung terhadap kerusakan alam. Industrialisasi yang telah merusak kualitas ekologis beberapa tempat Indonesia telah menjadi jembatan untuk mengawali eksploitasi kekayaan ekologis Indonesia di Papua. Hal ini disebabkan oleh sifat eksploitatif industri yang memandang alam sebagai instrumen pemenuhan kebutuhan manusia ekonomi.

Kelima, mencari model perdamaian partisipatoris. Rekonsiliasi adalah simbol dari kejujuran dalam menimbang masa depan bangsa. Rekonsiliasi merupakan salah-satu tangga untuk membuka kesempatan berbagai orang untuk mendeskripsikan dirinya secara bebas, adil, dan merdeka. Meskipun bukan satu-satunya persoalan kekerasan yang harus segera ditangani, rekonsiliasi terhadap korban 1965 akan mengubah cara pandang Indonesia terhadap masa depannya. Tentu saja ini tidak berurusan dengan soal “mari lupakan masa lalu, kita menatap masa depan saja”. Melainkan berurusan dengan, kenyataan bahwa proses kekerasan yang terjadi hari ini direproduksi terus-menerus melalui suatu kebencian terhadap label “komunis” atau “pemberontak”. Apakah dengan mengatakan “lupakan kekhilafan rezim masa lalu” dengan serta merta menutup mata bagaimana rakyat kecil menjadi tersangka atas proses penuntutan haknya sendiri?.


*Tulisan ini merupakan rangkuman Diskusi Jum’at Sore (DeJure) Rumah Baca Komunitas tanggal 2 Oktober 2015.