Showing posts with label Kliping. Show all posts
Showing posts with label Kliping. Show all posts

Sunday, 3 January 2016

Tiga Mantra Kebahagiaan Yang Sulit Dipahami

Oleh: Fauzan Anwar Sandiah

Meninggalkan respon setelah membaca sebuah tulisan bagus adalah adil. Bagi diri sendiri, bagi si penulis sebagai bentuk penghargaan, dan bagi maksud-maksud kemanusiaan yang ditujunya. Meninggalkan respon bisa dengan membuat satu ulasan singkat tentang tulisan itu, mendiskusikan isi tulisan atau dengan berbagai bentuk yang dapat ditempuh sendiri-sendiri.

Saya memilih untuk menuliskannya. Saya akan membahas soal “mantra-mantra” yang ditulis oleh Butet Manurung dalam artikel opininya yang berjudul “Apa yang Salah dengan Volunter?”. Kenapa saya sebut mantra? Alasannya sederhana, karena diperlukan ritual khusus antara praktik, dan refleksi untuk memahaminya. Hanya bisa diresapi lewat dua hal itu. Ya, orang bahagia memang syaratnya bisa praktik dan refleksi (mengambil hikmah).

Mantra pertama adalah “Kita hanya perlu lebih banyak melihat dan mendengar langsung..Datang ke sana, diam, dan amati dengan rendah hati.”

Mantra kedua adalah “[mengutip Pram, butet menulis] Orang bilang ada kekuatan-kekuatan dahsyat yang bisa timbul pada samudra, pada gunung berapi, dan pada pribadi yang tahu benar akan tujuan hidupnya..sekali kita menentukan tujuan, biarkan ia jadi kekuatan yang menggerakkan.”

Mantra ketiga adalah “bekerja apapun itu, termasuk pekerjaan sukarela, menurut saya selalu dimulai dari menghargai diri sendiri, menghormati hidup kita sendiri..membagikan anugerah yang kita punya...ini terlihat seperi pengabdian..tetapi tidak..kita mengabdi kepada kemanusiaan sejati”.

Butet Manurung adalah seorang perempuan kelahiran Jakarta tahun 1972. Perintis Sokola Rimba. Dari Jambi, Halmahera, hingga Flores.  

Tiga Mantra

Tiga Mantra butet itu bicara soal mencari kebahagiaan “tanpa perantara”. Kata Butet, “sekali lagi, taruh gadget-mu, lihat lekat-lekat dunia di luar sana, lalu dengarkan hatimu. Sebab kita perlu menghargai hidup yang hanya sekali ini. Bayangkan jika suatu hari di usia 75 tahun, tiba-tiba kita merasa hampa dan sadar bahwa kita belum melakukan apa-apa untuk menghargai satu kali hidup kita”.

Sewaktu membaca tulisan Butet, saya merasa ada beragam kompleksitas untuk memahami arti kebahagiaan dari kesederhanaan yang tak kunjung dipahami. Maksudnya, Butet berulang kali ditanya tentang soal “berapa gaji jadi volunter di hutan” atau “kok bisa anda lulusan Australi kerja di hutan, apalagi anda itu perempuan? Tanpa digaji, masa’ sih?”.

Kemungkinan Butet juga kesal dengan berbagai pertanyaan itu. “apa substansi dari yang kamu lakukan? Apa dengan mengajar anak di hutan itu memberi dampak luas? Apakah itu menghabisi kapitalisme, neo-liberalisme, atau kekerasan?” pertanyaan-pertanyaan begitu jika ditanya ke Butet tentu mudah dijawab. Tetapi bukankah terlalu berlebihan berharap semuanya selesai pada satu kerja sukarela satu orang. Zaman sekarang, memperkuat kerja bersama lebih baik daripada mengajukan sejumlah pertanyaan.

Melalui Butet saya terpikir dengan perjalanan hidup sendiri, termasuk ingat pengalaman Nabi Musa yang belajar ke Khidir. Ada banyak pertanyaan yang tak terjawab. Yang harus dilakukan, jika jadi Musa adalah meracik sendiri jawaban kreatifnya sembari betul-betul melakukan refleksi mendalam. Itu penting, karena untuk memahami mantra kebahagiaan, yang dibutuhkan adalah kesiapan diri sendiri. kesiapan untuk menghargai hal-hal kecil. Kesiapan untuk memahami penghargaan terhadap kemanusiaan sejati.

Tentu saja, soal “apa hal-hal kecil itu?” harus dijawab sendiri. Sulit? Ya, itu tak aneh, sebab begitu yang dialami oleh anggota DPR sehingga tak bisa bikin UU bagus untuk rakyat. Termasuk sulitnya memahami “penghargaan hidup” karena baru-baru saja seorang polisi menembak kepala rakyat biasa, atau seorang aparatur desa yang menyuruh preman membunuh warganya sendiri. Belum lagi tentara yang menendang perut seorang wanita paruh baya. Atau, pengusaha yang lepas tanggungjawab setelah melumpuri kota dan membakar hutan. Makanya menjadi luar biasa jika itu bisa dimaknai secara tepat. Itu juga kenapa ini menyangkut soal kemanusiaan sejati. Sekali penghargaan terhadap kehidupan dilakukan,  kewarasan kita terpelihara, indikator sebagai manusia juga terbukti.

Arti Tiga Mantra 

Tiga mantra Butet bermakna begini.

https://crimsonstrawberry.files.wordpress.com/2013/05/30.jpg


Pertama, kebahagiaan hanya bisa diperoleh lewat “rendah hati”. Artinya kebahagiaan itu adalah saat kita membiarkan diri kita mengalami kehidupan secara bermakna. Tak merasa memiliki banyak jawaban atas persoalan Hutan begitu masuk ke Hutan. Tak merasa punya cara jitu untuk menyelesaikan problem pendidikan masyarakat pedalaman begitu masuk ke pedalaman. Pelajari dari orang-orang sekitar, dan ambil bagian, begitu kira-kira.

Kedua, kekuatan selalu muncul dari keyakinan-keyakinan. Erich Fromm seorang filsuf Jerman pernah bilang kalau harapan melipatgandakan kemungkinan realitas diubah. Karena keyakinan berkaitan dengan kenyataan bahwa banyak hal yang bisa memperkuat kerja-kerja kemanusiaan. Keyakinan, menjadikan diri kita percaya bahwa banyak orang yang sebenarnya sedang membantu kita mencapai sebuah misi. Kalaupun tak ada orang-orang itu, gunung, langit, dan angin akan membantu. Dalam Rumah Baca Komunitas, kami menyebut ini sebagai gerakan mikroba. Tak merasa sendiri dalam berjuang, dan yakin bahwa “semesta mendukung”. 


Ketiga, kebahagiaan muncul dari penghargaan diri sendiri, menghormati kehidupan, dan berjuang untuk kemanusiaan sejati. Kebahagiaan berpadu ke dalam tiga hal itu. Penghargaan diri sendiri maksudnya ialah kesadaran tentang jati diri kemanusiaan. Sadar bahwa kita manusia, dan oleh karena itu harus melakukan tanggungjawab kemanusiaan. Kebahagiaan muncul dari proses itu. Kebahagiaan sejati selalu muncul dari perjuangan kemanusiaan sejati. Karena kebahagiaan materi atau status sosial hanya akan bertahan untuk masa tertentu. Tak abadi, apalagi membekas. Orang-orang yang bahagia secara materi sejak zaman primitif tak bisa meninggalkan apapun di masa sekarang, selain kerusakan. Dibandingkan dengan warisan orang-orang bahagia di masa lampau. Mereka mewariskan pengetahuan, kebijaksanaan, dan alam yang indah. Mereka mewariskan “hantu-hantu” yang membawa keadilan menembus ruang-waktu melawan kezaliman dari feodalisme, imperialisme hingga kapitalisme, demikian Derrida.

Thursday, 29 October 2015

Masjid Organik, Bagaimana Tempat Ibadah Menangani Persoalan Ekologi?

David Efendi, M.A, M.A.
Pegiat literasi di RumahBaca Komunitas

“...banyak komunitas agama yang ragu dalam memasang sumber-sumber energi terbarukan di tempat ibadah, atau mengambil sikap kuat terkait perubahan iklim.”

Penggalan kalimat di atas merupakan artikel yang dirilis oleh VoA Indonesia sebulan lalu. Ulasan yang berdimensi multi-negara ini hendak mengirimkan pesan bahwa masih lemahnya kontribusi agamawan dan lembaga agama dalam upaya mencari solusi terhadap persoalan-persoalan lingkungan global. Salah satu yang paling krusial hari ini adalah mengenai perubahan iklim dan pemasnasan global yang ditandai dengan hadirnya bencana ekologis yang beruntun mulai banjir, gempa bumi, kebakaran hutan, dan kegagalan teknologi nuklir. Di dalam artikel tersebut, ada apresiasi positif mengenai semakin responsifnya kelompok agama dalam memberikan reaksi terhadap persoalan ekologis walau masih terkesan lamban. Banyak harapan dari masyarakat, kaum agamawan memperkuat peran emansipatif dan preventifnya dalam mengurangi persoalan-persoalan degradasi lingkungan hidup.

Dalam artikel ini, penulis hendak mendiskusikan gagasan dan praktik ideal bagaimana masjid sebagai institusi agama Islam yang mempunyai infrastruktur dan fasilitas memadai untuk melakukan langkah nyata menghadang bencana ekologis. Gerakan islam yang memberikan kontributif terhadap pencegahan bencana lingkungan merupakan gerakan islam progresif yang perlu ditumbuhkembangkan di Indonesia. Hal ini sangat penting karena ‘pra-kondisi’ lingkungan sudah menunggu respon tepat oleh kaum agamawan dan aktifis gerakan islam. Taruhlah misal, persoalan sampah di kota, pendangkalan sungai, pencemaran air, pemborosan air tanah, kerusakan hutan, hilangnya beragam spisies tumbuhan dan binatang yang berdampak pada ekosistem secara keseluruhan. Keadaan ini merupakan input yang akan memantik untuk menemukan cara-cara cerdas keluar dari lingkaran setan bencana ekologi.

Memposisikan peran organisasi lembaga keagamaan  menjadi suatu keniscayaan hari ini. Sebagai gagasan tertulis misalnya kita dapat melihat subyek organisasi bernama masjid. Masjid merupakan institusi agama islam sebagai tempat ibadah yang juga mempunyai peran sosial-budaya dan dalam banyak aspek juga menjadi sarana pendidikan politik bagi jamaahnya. Peran-peran sosial keagamaan masjid merupakan peran yang sudah dapat dikategorikan sebagai fungsi konvensional masjid. Sementara fungsi ekologis dari masjid merupakan fungsi yang sifatnya kebaruan yang perlu diperkuat dengan reformasi paradigmatik atau filosofis, preventif dan pembangunan praktik-praktik kegiatan yang berdimensi pro-lingkungan atau istilahnya eco-friendly.

Salah satu komunitas muslim di Amerika telah memberikan ilustrasi menarik bagaimana islam menjadi agama hijau (Abdul-Matin, 2008). Dalam level filosofi misalnya dijelaskan bahwa banyak sekali ayat-ayat dalam al-quran yang mengajarkan ummatnya untuk menjaga kelestarian alam dan juga tidak berbuat kerusakan. Banyaknya human error atau human-made disaster yang ada hari ini juga sudah lebih dari seribu tahun lalu diingatkan dalam al-quran. Jumlah “ayat-ayat ekologis’ cukup banyak jika dibaca di sana sehingga islam sendiri sebenarnya adalah agama yang tidak ramah terhadap kejahatan kapitalis dan korporasi perusak lingkungan. Hal ini memperlihatkan bahwa peran preventif ummat islam dalam urusan ekologi telah diperintahkan sebagai kewajiban. 

Kedua, mencegah kerusakan itu jauh lebih baik dari pada mengembalikan atau memperbaiki kerusakan sehingga kesadaran akan kewajiban pencegahan ini mutlak harus menjadi program atau kegiatan lembaga keagamaan islam. Pengetahuan akan memudarnya ‘martabat alam’ harus pula menjadi penggetahuan jamaah islam untuk menjadi common sense sekaligus mengidentifikasi langkah-langka strategis yang perlu dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan fiqh atau ibadah tidak boleh dipisahkan dalam realitas hidup jamaah sehingga jamaah merasa dekat dengan alam dan lingkungan serta memberikan kontribusi bagi kelestariannya.

Terakhir, salah satu inspirasi dari praktik ramah lingkungan di sana adalah bagaimana masjid melakukan penghematan dan pemanfaatan air dengan maksimalisasi kegunaan air bekas air wudhu serta penghematan listrik. Eksistensi masjid di Indonesia yang jumlahnya ratusan ribu baik yang berada di kota besar sampai pelosok desa pasti tterdapat komunitas yang mengelola keberadaannya. Adanya persoalan lingkungan seperti banjir sampah, banjir, debu, musnahnya spesies tumbuhan dan ketersediaan tanaman sayuran dan obat yang semakin tergantung pada impor adalah sedikit persoalan yang sebenarnya kelompok islam atau jamaah masjid dapat memberikan kontribusi. Hampir semua masjid mempunyai halaman, mempunyai sumberdaya manusia yang dpaat dikelola secara sinergis untuk menghasilkan beragam produk yang dapat memenuhi kebutuhan jamaahnyya atau pasar lokal.

Masjid dengan pembaharuan peran non-konvensional ini juga jika dilakukan massif maka masjid sebagai institusi agama secara pelan tapi pasti telah memberikan kontribusi bagi pencegahan pemanasan global dan pengurangan resiko perubahan iklim dengan pendekatan 3R: reduce, Reuse, dan rescyle. Selain itu juga dilengkapi dengan produksi tanaman yang menghasilkan sumber kehidupan berkelanjutan ( sustainable).

Dengan demikian, ribuan Masjid kemudian mempunyai fungsi pemberdayaan ekonomi, menghasilkan uang, sekaligus mempunyai peran penyelamatan ekologis. Masyarakat juga akan berintrekasi ke masjid bukan hanya untuk kepentingan ibadah tetapi juga untuk menjawab kebutuhan bibit tanaman tertentu, belajar skill daur ulang, skill pertanian vertikultur atau hidrorganik, produksi energi listrik terbarukan, atau pembuatan pupuk organik, dan kegiatan edukasi lainnya. Fungsi ekologi sekaligus penggerak roda ekonomi ini merupakan terobosan penting zamana ini karena memang kelompok agamawan tidak boleh mengalinisasikan dirinya dari persoalan-persoalan lingkungan karena memang di dalam diri pemeluk agama islam, khususnya, melekat kewajiban ekologis sebagai bagian dari manifestasi ke-iman-annya. Dengan peran-peran ekologis sebagaiamana disebut diatas, tempat ibadah ummat islam ini dapat disematkan gelar padanya sebagai “Masjid organik.”

sumber: 
http://www.rumahbacakomunitas.org/2015/10/masjid-organik.html     

Wednesday, 28 October 2015

Kesalehan Ekologi

Oleh: Muhbib Abdul Wahab

al-Insan ibn bi’atihi (Manusia itu anak lingkungannya). Pepatah Arab ini mengandung arti kita memiliki hubungan simbiosis-mutualisme dengan lingkungan hidup kita.

Di satu pihak kita dibesarkan dan dipengaruhi oleh lingkungan kita, dan di sisi lain kita juga berperan besar dalam merawat dan menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan demikian, kita harus bersikap harmoni terhadap lingkungan kita, dengan tidak mengeksploitasi dan merusaknya.

Dalam banyak hal, manusia cenderung lebih gampang memanfaatkan dan merusak lingkungan hidup, daripada menanam dan menjaga kelestariannya.

Karena membendung nafsu serakah untuk mengeksploitasi alam itu jauh lebih sulit daripada menumbuhkan kesadaran dan kesalehan ekologis.

Kecerdasan lingkungan (environmental quotion) bangsa kita idealnya terus meningkat, karena hampir setiap saat kita dihadapkan kepada aneka bencana alam.

Kita akan semakin cerdas lingkungan jika selalu mengambil pelajaran dan hikmah dari banjir bandang, banjir rob, tanah longsor, tsunami, kekeringan berkepanjangan, dan sebagainya.

Oleh karena itu, kesadaran untuk merawat dan tidak menebang pohon sembarangan juga perlu dikampanyekan dan disosialisasikan.

Sebaliknya, gerakan menanam pohon dan menghijaukan lingkungan (reboisasi) harus mendapat respon positif dari semua pihak.

Dalam hal ini, Nabi SAW pernah melarang umatnya melakukan penebangan pohon, lebih-lebih pohon itu berfungsi sebagai tempat berteduh manusia atau hewan.

Rasulullah SAW pernah melarang menebang pohon di tanah gurun yang menjadi tempat berteduh manusia atau hewan, dan menganggapnya sebagai arogansi dan aniaya.” (HR. Abu Dawud).   

Sejalan dengan itu, pemanfaatan lahan produktif untuk bercocok tanam, bertani, dan peningkatan produksi bahan pangan merupakan perintah agama.

Artinya, dalam rangka pemeliharaan lingkungan, kita dilarang untuk menelantarkan lahan produktif agar memberi nilai manfaat bagi umat manusia.

Jabir ibn Abdullah ra. berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Dahulu ada beberapa orang memiliki tanah lebih, lalu mereka berkata: “Lebih baik kami sewakan dengan hasilnya sepertiga, seperempat atau separuh. Tiba-tiba Nabi Saw bersabda: Siapa yang memiliki tanah, maka hendaknya ditanami atau diberikan kepada saudaranya, jika tidak diberikan, maka hendaklah ditahan saja.”  (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, menanam pohon, tanaman, atau tumbuhan yang memberi nilai manfaat sangatlah  penting bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk lain.
Bahkan, jika tanaman itu dimakan burung,  binatang, atau manusia, maka yang dimakan itu dinilai sebagai sedekah; dan sang pemilik tanaman itu mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Hadis berikut juga menunjukkan pentingnya gerakan pemanfaatan lahan tidur (yang tidak ditanami) menjadi lahan produktif.

Dengan memanfaatkan lahan menjadi produktif, kelestarian lingkungan menjadi terjaga dan memberi nilai tambah bagi semua.

Rasulullah SAW bersabda: Tiada seorang Muslim yang menanam tanaman kemudian dimakan oleh burung, manusia, atau binatang, melainkan tercatat untuknya sebagai sedekah. (HR. al-Bukhari Muslim)

Dengan demikian, penelantaran lahan atau tanah yang produktif sama artinya tidak memedulikan kelestarian lingkungan.

Dalam pelestarian lingkungan, prinsip utama yang harus dipedomani Muslim adalah prinsip kemanfaatan, sesuai dengan hadits Nabi: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak memberi manfaat bagi orang lain.” (HR al-Thabarani).

Selain itu, prinsip keberkahan, kasih sayang, dan ampunan dari Allah SWT juga merupakan prinsip sosial yang perlu diyakini dan diaplikasikan dalam pemeliharaan lingkungan.

Dalam hal ini, Nabi SAW bersabda: “Ada golongan hamba yang pahalanya terus mengalir, sementara ia telah berada dalam kubur setelah kematiannya, yaitu: orang mengajarkan ilmu, mengalirkan sungai, menggali sumur, menanam pohon, membangun masjid, mewariskan mushhaf, dan meninggalkan anak yang selalu memintakan ampun orang tuanya setelah kematiannya.” (HR. al-Baihaqi, Ibn Abi Dawud, al-Bazzar, dan ad-Dailami).

Dalam hadits lain, Nabi SAW pernah berpesan kepada para pasukannya ketika hendak pergi menuju medan perang untuk tidak: pertama, membuang kotoran (sampah) di tempat aliran sungai, kedua, menebang pohon tanpa alasan, dan ketiga buang air kecil atau air besar (BAB) di bawah pohon yang biasa dilewati atau digunakan manusia berteduh.

Jadi, pelesatarian lingkungan itu sangat tergantung pada faktor manusianya. Reboisasi tidak akan berhasil jika hutan atau tanaman selalu digunduli secara ilegal.

Optimalisasi fungsi lingkungan alam, lingkungan hidup menjadi sangat penting karena ekosistem ini dapat menentukan kualitas hidup kita.

Jika lingkungan kita rusak (tidak sehat, tidak bersih, tidak indah, tidak nyaman), maka kualitas hidup  menjadi terganggu dan tidak nyaman.

Dengan demikian, pendidikan lingkungan merupakan bagian dari pendidikan Islam yang perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, mulai dari diri sendiri hingga para petinggi negeri ini agar berbagai bencana dan musibah dapat dicegah dan dihindari.

Esensi kesalehan ekologis adalah menjaga, melestarikan, mengelola, memperbaiki, dan mendayagunakan lingkungan demi kesejahteraan hidup manusia sekaligus memberikan kenyamanan untuk beribadah dan mewujudkan masa depan yang lebih baik.

Dengan memiliki kesalehan ekologis,  kita hendaknya semakin ramah dan harmoni terhadap lingkungan sekitar kita, karena kita juga yang akan merasakan akibatnya jika kita tidak bersikap saleh terhadapnya.

sumber: 
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/14/03/07/n211zv-kesalehan-ekologi